Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Perkosa ABG, Oknum Mahasiswa Asal Luwu Diamankan Polisi

Pelaku pemerkosaan saat diamankan di Mapolres Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Diduga lakukan pemerkosaan, MA (19) asal Desa Seppong, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dibekuk unit Resmob Polres Palopo.

Tersangka (MA, red) yang juga mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Palopo diciduk di rumah kontrakannya di Perumahan Wija Virgo Palopo, Kamis 24 Januari 2019, sekira pukul 16.30 Wita karena diduga memperkosa AUL (14) yang masih berstatus pelajar.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan pelaku dan korban sudah lama kenal. Pelaku mengajak korban ke rumah kontrakannya.

 

BACA JUGA:

Maksimalkan Pendapatan, Bapenda Morowali Bentuk Tim Buser PAD

 

“Saat di rumah kontrakan, pelaku membujuk korban untuk berhubungan badan. Korban menolak tapi pelaku memaksa,” kata Ardy.

Usai mengalami peristiwa itu, korban langsung melapor ke Polres Palopo.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan kini pelaku diamankan di Mapolres Palopo,” terang perwira tiga balok di pundak ini. (usman)

 

BACA JUGA:

Lantik 55 Relasi Pemilu 2019, Ketua KPU Luwu: Ini Gerakan Sosial

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini