Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Perkenalkan Pojok Pengawasan, Panwaslu Tana Toraja Incar OTT Money Politic

MAKALE, TEKAPE.co – Dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif, Panwaslu Kabupaten Tana Toraja mengelar Rapat Kordinasi pengawasan partisipatif dalam rangka pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018, di Pantan Hotel, 10-11 Mei 2018.

Hadir dalam Kegiatan ini, Ketua Panwaslu Tana Toraja, Muh Zuhud Muhallim, beserta anggota Panwas, yang diikuti oleh sejumlah komponen masyarakat, seperti KNPI, Pemuda Pancasila, Kepala sekolah, pelajar SMU, SMK, dan Mahasiswa se Tana Toraja.

Ketua Panwaslu Tana Toraja, Muh Zuhud Muhallim, dalam pemaparannya, memperkenalkan Pojok Pengawasan yang disiapkan Panwaslu dalam rangka meningkatkan partisipasi pengawasan masyarakat.

“Hal itu disipakan, sebagai salah satu fasilitas untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait hasil pengawasan yang dilakukan Panwaslu dan siapapun bisa mengaksesnya,” ucap Zuhud

Menurutnya, Pojok Pengawasan ini tidak hanya ada di Panwas tingkat kota, tapi di seluruh sekretariat Panwascam se Tana Toraja. Melalui Pojok Pengawasan, masyarakat bisa mendapatkan informasi secara komprehensif mengenai pengawasan yang dilakukan Panwaslu.

Bahkan, Panwaslu akan menyajikan fakta dan data yang terkait pengawasan konstestasi, Bawaslu RI
tengah memindahkan data-data manual ke dalam format digital.

Data tersebut merupakan catatan-catatan Bawaslu mengenai pengawasan pemilu, baik pelanggaran administrasi, pengawasan mengenai pelanggaran pidana, dan penanganan sengketa.

“Ini dalam rangka bagaimana publik dapat mendapatkan akses seluas-luasnya apa yang dilakukan pengawas pemilu,” ujarnya.

Zuhud menambahkan, beberapa pelanggaran yang sering terjadi dalam setiap pelaksanaan Pilkada adalah politik uang, penggunaan alat atau fasilitas negara, mobilisasi pegawai atau alat negara, penggunaan tempat dan sarana ibadah, dan lain sebagainya.

“Tidak bisa dipungkiri, pelanggaran politik uang atau money politic yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu. Pemberi dan penerima sama-sama bisa dijerat hukum apabila ada yang terbukti melanggar,” punkasnya.

Menurut dia, satu-satunya cara agar poltik uang ini dapat dibuktikan adalah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sehingga pengawas di lapangan dititikberatkan untuk menindak pelanggaran politik uang melalui cara OTT.

Pada kegiatan, tersebut animo peserta untuk melakukan tanya jawab terbilang tinggi. Sejumlah pertanyaan yang dikemukakan peserta pada kesempatan itu antara lain mengenai teknik pengawasan hingga pesimismenya terhadap pelaksanaan pemilu yang mampu melahirkan pemimpin berkualitas.

Menanggapi hal tersebut, muh mengutip pernyataan yang mengungkapkan, bahwa dengan pesimisme tidak akan pernah memenangkan pertempuran apapun. Maksudnya, Muh. Zuhud mengajak semua pihak untuk tidak putus asa terhadap perbaikan kualitas demokrasi di republik ini.

Demokrasi bangsa ini masih dalam tahap transisi menuju konsolidasi demokrasi. Wajar, kalau dalam perjalanannya masih banyak terdapat kegaduhan dan masalah di sana-sini.

“Tapi, hal itu semestinya tidak lantas membuat kita menyerah akan lahirnya pemimpin yang bisa membawa bangsa ini sejajar dengan bangsa lain,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan panwas Divisi Pencegahan hubungan antar lembaga, Serni Pindan. Menurutnya, ada dua mekanisme teknik pengawasan yang dilakukan Panwaslu yakni pencegahan dan penindakan.

Tapi dari keduanya, Panwaslu lebih menitik beratkan pada pencegahan ketimbang penindakan. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan terus melakukan edukasi politik kepada masyarakat. (Erlinuddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini