Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Periodenya Berakhir September, Samsul Tolak Timsel Calon Komisioner KPU Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Periode Komisioner KPU Palopo berakhir 23 September 2018 mendatang. Kini, KPU RI telah menunjuk lima orang tim seleksi (Timsel) untuk menyeleksi calon komisioner KPU Palopo berikutnya, periode 2018 – 2023.

Nama timsel tersebut baru saja diterbitkan oleh KPU RI dan berjumlah lima orang. Mereka adalah A Lukman Irwan, Fajlurahman Jurdi, Musran Munizu, Syamsir Torang, dan Syamsurijal.

Melihat komposisi Timsel tersebut, Komisioner KPU Palopo, Samsul Alam, menyampaikan penolakannya terhadap nama-nama Tim Selsksi (Timsel) yang akan melakukan seleksi calon anggota KPU Palopo periode 2018 – 2023.

Menurut Samsul, timsel tersebut sangat tidak representatif untuk melaksanakan tahapan seleksi anggota KPU Kota Palopo periode 2018-2023.

Sebab, nama-nama tersebut tidak mempertimbangkan keterwakilan daerah. Dengan demikian akan sulit menghasilkan komposisi yang komisioner akibat keterbatasan ‘mengenali’ seluruh calon yang mengikuti seleksi.

“Saya mencermati proses seleksi yang telah berlangsung tidak lagi mempertimbangkan kesinambungan karena hampir seluruh incumbent yg mendaftar tidak ada lagi yang lolos, padahal secara objektif nilai tes CAT mereka menempati posisi tertinggi,” kata mantan komisioner KPU Luwu itu.

Samsul menambahkan, dengan mempertimbangkan aspek kesinambungan penegetahuan keilmuan dengan mendepak incumbent, ia khawatir dengan calon terhadap anggota KPU yang dihasilkan.

“Padahal pilkada tidak lama lagi memasuki “puncaknya” akan membutuhkan anggota KPU yang telah memiliki pengetahuan teknis kepemiluan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara,” imbuhnya.

Syamsul juga berpendapat nantinya beban pekerjaan komisioner semakin bertambah dan kompleks untuk melaksanakan Pilpres/Pileg 2019. Pemilihan tersebut masih dikatakan baru di Indonesia.

“Dalam waktu dekat ini saya akan mengajak berbagai elemen masyarakat di Kota Palopo untuk bersama-sama menolak timsel,” tutupnya. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini