Peringati Hari Kartini, BEM UNCP Gelar Seminar Perempuan dan Sosialisasi Permendikbut Nomor 30 Tahun 2021
PALOPO, TEKAPE.co – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universtas Cokroaminoto Palopo (UNCP) memperingat Hari Kartini dengan menggelar seminar perempuan.
Seminar dengan tema “Menisik Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Serta Penerapannya dalam Dunia Kampus” dilaksanakan di di Aula Gedung H Kampus II UNCP, Kamis 21 April 2022. Adapun peserta seminar berasal dari pelajar dan mahasiswa.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNCP Suhardi, S.Pd., M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Setelah mengikuti seminar ini mahasiswa mampu menjadi corong dan agen perubahan untuk menegakkan keadilan serta menyuarakan kebaikan di tengah masyarakat, khususnya di bidang Keperempuanan,” katanya.
Hari lahir sang emansipasi perempuan Indonesia (R.A Kartini) menjadi sangat lazim untuk diperingati setiap tahun nya, dengan berbagai diskusi dan capaian-capaian yang di perjuangkan oleh perempuan-perempuan di Indonesia seperti halnya yang baru-baru ini disahkan di bulan lahir RA Kartini yaitu UU TPKS.
Dari bidang Pemberdayaan Perempuan BEM UNCP sendiri diadakannya seminar Permendikbud no. 30 tahun 2021, sebagai upaya menciptakan ruang aman dan nyaman untuk perempuan di Perguruan Tinggi.
Seminar Keperempuanan menghadirkan 4 pemateri diantaranya, Andi Fatmawaty Syam, S.H., M.H. Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Luwu Raya, Wahyu Hidayat, S.IP., M. H.
Juga dihadirkan Biro Hukum UNCP, Yulita Priyoningsih, S.Sos. Sub koordinator RPL dan Pembelajaran Internasional, dan Mirayanti Amin Asistensi Advokat YLBHI-LBH Makassar dan dipandu oleh Ratry Muthmainnah Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan BEM UNCP.
Kemendikbudristek menyusun dan mengesahkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi sebagai salah satu solusi pemberantasan tiga dosa besar pendidikan dan saat ini kampus-kampus di seluruh Indonesia mempersiapkan pembentukan Satuan Petugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Peran serta generasi muda, seluruh lapisan masyarakat, dan Kemendikbud Ristek, menjadi benteng untuk menciptakan ruang aman bersama di kampus dalam rangka mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual.
Momentum seminar keperempuanan diharapkan dapat mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif berkolaborasi sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan agar aman bersama dan saling menjaga salah satunya membentuk satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. (rls)
Tinggalkan Balasan