Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Palopo Gelar Kontes Layang-layang Hias
PALOPO, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo menggelar kontes layang-layang hias dalam rangka peringati Hari Anti Korupsi Sedunia.
Kontes layang-layang hias ini digelar Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sabtu 9 Desember 2023.
Dengan tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi” kontes layangan ini dihadiri Pejabat (Pj) Wali Kota Palopo Asrul Sani, Dandim 1403 Palopo Letkol Arm. Kabit Bintoro Priyambodo dan Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin.
Berbagai instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan masyarakat turut mengikuti kontes layang-layang hias ini.
Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani dalam sambutannya mengatakan, peringatan hari anti korupsi seduniacimi menjadi momentum yang penting bagi kita semua khususnya bagi kita di Kota Palopo untuk memeranginya. Korupsi ini ektra ordinary crime atau kejahatan yang luar biasa yang kita harus perangi bersama.
“Mari kita membudayakan atau mengajak masyarakat untuk belajar, memberikan pendidikan anti korupsi, melibatkan masyarakat dalam pencegahan korupsi.”
“Kita ciptakan sistem yang baik, bagaimana kita menjalankan sistem yang bersih dan yang berikutnya penindakan, penindakan ini menjadi bagian yang paling akhir,” ujar Asrul Sani.
Asrul Sani melanjutkan, peringatan hari anti korupsi dengan menggelar kontes layang-layang merupakan konsep yang unik dan ide cemerlang.
“Hakordia diperingati dengan kontes layang-layang hias, ini unik dan saya berharap ini dijadikan kalender tahunan. Dan kita tentu berharap dengan peringatan ini kita bisa mencegah korupsi di Kota Palopo,” pungkas Asrul Sani.
Sementara, Kepala Kejari Palopo Agus Riyanto mengatakan, kontes layang-layang hias tersebut akan dijadikan even wisata tahunan yang diharapkan bisa mendorong kemajuan pariwisata di Kota Palopo.
Terkait penanganan korupsi, Agus, menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan SOP yang berlaku di Kejaksaan Agung, untuk upaya preventif tetap menjadi tugas dan fungsi dari bidang intelijen, tapi fungsi khusus dalam penanganan kasus korupsi (untuk peyelidikan) yang dulunya di intelijen sekaran dialihkan ke bidang pidana khusus.
“Jadi bukan intelijen, bidang intelijen menjadi bagian supporting data saja, juga dukungan pengamanan dan penggalangan,” ungkapnya.
Dalam proses penanganan suatu kasus, lanjutnya, hasil penemuan internal kejaksaan ataupun ada pengaduan masyarakat, itu tidak langsung kita proses tapi kita kerjasama dulu dengan Inspektorat Kota Palopo. Hasil dari audit investigasi itu kita tunggu, bila ada indikasi yang kuat, yang cukup maka penyelidikan bidang khusus akan ditingkatkan menjadi penyidikan.
“Ini semua warga masyarakat harus memahami ini, karena dalam proses penanganan suatu kasus tindak korupsi tidak serta merta seperti kita makan cabe yang sekarang harganya melonjak tinggi,” kata Agus.(*)
Tinggalkan Balasan