Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Peringati 16 HKTP, GMKI Gelar Dialog Focus Grop Discussion RUU PKS

GMKI Cabang Palopo gelar dialog Focus Grop Discussion RUU PKS di Cafe The Brother

PALOPO, TEKAPE.co – Peringati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HKTP) yang dimulai dari tanggal 25 November hingga 10 Desember 2018, Gerakan Mahasiswa Kristen Indoensia (GMKI) Cabang Palopo menggelar dialog Focus Grop Discussion Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di Cafe The Brother, Sabtu 8 Desember 2018.

Mengangkat Issue RUU PKS sebagai focus group discussion agar para kader GMKI Cabang Palopo mengetahui urgensi dari RUU tersebut, mengingat tingkat kekerasan terhadap perempuan tiap tahunnya semakin besar dan bahkan Komisi Nasional (KOMNAS) Perempuan menyatakan bahwa Indonesia masuk darurat kekerasan seksual, sementara masih ada kekosongan payung hukum terkait kekerasan seksual dalam menindak setiap pelaku kejahatan kekerasan seksual.

“Tingkat kekerasan perempuan di Indonesia setiap tahunya semakin meningkat, sebagaimana data yang dihimpun dari KOMNAS Perempuan bahwa sejak tahun 2002 hingga 2012 sedikitnya ada sekitar 35 perempuan Indonesia, termasuk anak perempuan yang mengalami kekerasan seksual,” ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak, Andi Fatmawati Syam selaku narasumber.

 

BACA JUGA:

Saksikan Langsung Laga Persija, Ani Nurbani Sebut PSM Juara Sejati

 

Tahun 2016 sendiri, lanjut Andi Fatma, data yang di himpun ada sekitar 256.129 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan.

“Saya mengajak para aktivis perempuan atau para penggiat anti kekerasan terhadap perempuan agar bersama sama mengawal RUU SKL untuk mendorong DPR RI segera mengsahkan RUU SKL menjadi Undang-undang, sehingga ada payung hukum yang lebih komprehensif,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Aksi & Pelayanan GMKI Palopo, Michael Dope menggukapkan bahwa Indonesia saat ini sudah darurat kekerasan seksual, maka perlu ada solusi bagaimana meminalisir tingkat kekerasan seksual yang terjadi.

 

BACA JUGA:

Megawati Soekarnoputri Dijadwalkan Berkunjung ke Palopo

 

“Saya pikir RUU PKS adalah solusinya, sebab di dalamnya telah mengatur semisal pencegahan, penanggulangan, perlindungan korban kekerasan dan saksi serta pemulihan para korban itu telah diatur di dalamnya dan masih banyak lagi,” ungkapan aktivis GMKI Cabang Palopo yang sering disapa Micahel.

Michael juga menyerukan agar kepada para aktivis perempuan dan para penggiat anti kekerasan terhadap perempuan untuk menggalang solidaritas dan menggalang kekuatan untuk mendesak DPR RI agar segera mengsahkan RUU PKS ini menjadi Undang-undang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini