Perencanaan Anggaran Pemkab Luwu Dinilai Buruk
LUWU, TEKAPE.co – Lembaga Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif & Legislatif (FP2KEL) menilai perencanaan penganggaran Pemerintah Kabupaten Luwu dinilai buruk.
Hal itu diungkapkan, lantaran beberapa program yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu mendapat protes dan penolakan Anggota DPRD, diantaranya program Revitalisasi Lapangan yang menelan anggaran 26 M lebih, Pengadaan mobil operasional Rujab pimpinan Luwu.
Serta anggaran Rehab Kantor dan Rujab Bupati, yang tertuang dalam sekretariat Luwu yang tidak rasional.
“Beberapa program ini tidak menjadi kebutuhan mendasar untuk rakyat dan rancangannya juga tidak pro rakyat. Sementara untuk alokasi anggaran peruntukan pembangunan fisik termasuk sarana dan prasarana pertanian yang sangat minim. Itu menunjukkan perencanaan anggaran Pemkab Luwu buruk,” tegas ketua FP2KEL, Ismail Ishak, Sabtu 07 Desember 2019.
Menurut pengamatan Ismail Ishak, ada dua hal yang senantiasa diulang-ulang Pemkab Luwu setiap menyusun anggaran pertama, tidak ada evaluasi mendasar terhadap postur dan alokasi anggaran di tahun yang lalu, penting atau tidak?.
Kedua, tidak ada standarisasi platform anggaran yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. contohnya kebutuhan petani. Menurutnya, ini pola perencanaannya yang tidak terukur.
“Mereka (DPRD) sebagai wakil rakyat harus serius mencermati alokasi anggaran, sehingga mereka bisa memastikan dalam rancangan anggaran tersebut betul-betul berpihak pada kepentingan rakyat. Jangan ada kompromi, jadi anggota DPRD Luwu diharap tetap kritis,” terangnya.
Sementara itu, Ismail, mengingatkan, agar R-APBD tahun anggaran 2020 sebagi dijadikan sebagai alat ukur komitmen politik pemerintah dan DPRD untuk memperjuangkan kepentingan publik yang pro rakyat. .
“Rancangan APBD Kabupaten Luwu TA 2020. Dinas pertanian hanya mendapat alokasi anggaran hanya Rp5 miliar. Dimana peruntukan untuk pembangunan fisik termasuk sarana pertanian minim hanya Rp1,5 miliar lebih,” jelasnya.
Olehnya itu, sebelum paripurna penetapan R-APBD TA 2020, ia meminta kepada Pemkab dan DPRD Luwu agar postur alokasi anggaran dinas pertanian itu dipikirkan untuk ditambah karena banyaknya keluhan dari masyarakat.
“Para Petani sudah mau turun mengola sawah tapi menjerit karena kekurangan air, mana lagi kondisi saluran air yang masih banyak perlu dibenahi demi kelancaran air masuk ke area lahan sawah petani, kami meminta pemkab Luwu untuk lebih perhatian dan memberi postur anggaran yang layak pada pembangunan sarana prasarana pertanian,” harap Ismail.
Sementara itu, dalam pembahasan R-ABPD beberapa waktu lalu, Ketua Tim Anggaran Pemda Luwu, Ridwan Tumbalolo mengatakan bahwa untuk infrastruktur seperti irigasi pertanian ter anggarkan di Dinas PUPR.
“Peningkatan infrastruktur dalam arti luas, dimana infrastruktur baik itu irigasi, cipta karya, termasuk pasar dan bangunan sarana dan prasarana untuk semua sektor, telah dianggarkan di Dinas PUPR,” jelasnya. (ham)
Tinggalkan Balasan