Perempuan Asal Walenrang Ditangkap di Makassar karena Bawa Kabur Uang Arisan Online
PALOPO, TEKAPE.co – Personel Reskrim Polsek Wara Palopo di di-back up Resmob Polsek Panakukan menangkap seorang perempuan pelaku penipuan arisan online.
Adalah WS (24) warga asal Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, ditangkap di Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassa, pada Kamis 16 Juni 2022.
“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan Titi Darmawati pada tanggal 23 Juli 2021 lalu.” kata Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu A Akbar kepada wartawan, Jumat 17 Juni 2022.
BACA JUGA:
IRT di Palopo Laporkan Dugaan Penipuan Oper Kredit Motor
Korban mendapat urutan keenam saat mengikuti arisan online grup 50 juta yang dibuat oleh pelaku di Jalan Dahlia Raya, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada 27 April 2021.
Korban mentransfer dana miliknya ke rekening pelaku sejumlah Rp3.600.000, secara bertahap yakni 4 kali transfer.
Berjalannya waktu, arisan online yang dibuat pelaku bermasalah.
Korban menghubungi pelaku. Namun nomor yang dihubungi tidak terhubung, pelaku melarikan diri.
“Korban mengalami kerugian materil sejumlah Rp 14.400.000 sehingga melaporkannya,” ungkapnya. (*)
Tinggalkan Balasan