Penyerahan Perbaikan Berkas Dukungan, Pasangan Buya-Togellangi Hanya Diberi Waktu Tiga Hari
PALOPO, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, memberikan waktu tiga hari untuk penyerahan perbaikan berkas dokumen bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Buya A Iksan – Andi Togellangi Sulthani.
Komisioner KPU Kota Palopo, Samsul Alam, Kamis 4 Januari 2018, menyebutkan, masa penyerahan berkas perbaikan itu mulai 18-20 Januari 2018.
“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka masa penyerahan perbaikan berkas syarat dukungan Bapaslon perseorangan mulai 18-20 Januari 2018,” jelasnya.
Namun, lanjut dia, bapaslon perseorangan ini juga harus ikut mendaftar sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo pada masa pendaftaran 8-10 Januari 2018.
Sedangkan masa verifikasi faktual dimulai 30 Januari – 5 Februari. Nanti 12 Februari baru diketahui lolos atau tidak.
“Verifikasi faktual untuk dokumen dukungan perbaikan ini, akan dilakukan kolektif, dengan cara mengumpulkan massa pendukung di tiap kelurahan bersangkutan. Jadi lagi sama dengan verifikasi faktual sebelumnya,” jelasnya.
BACA JUGA: Dari 11.868 yang Diserahkan, Dukungan Sah Buya-Togellangi Hanya 4.145
Sekedar diketahui, hasil pleno KPU menetapkan, dari 11.868 dukungan yang diserahkan ke KPU Palopo, setelah diverifikasi faktual, yang dinyatakan sah atau mengakui mendungkung Buya-Togellangi, hanya 4.145 orang.
Sehingga total dukungan yang memenuhi syarat hanya 4.145. Atau ada 7.723 dukungan yang tidak memenuhi syarat.
Sesuai aturan, jumlah dukungan Bapaslon yang tidak memenuhi syarat, harus diganti dengan dukungan lain dua kali lipat dari yang tidak memenuhi syarat. Makanya, Bapaslon Buya-Togellangi harus memasukkan kembali berkas dukungan sebanyak 15.446. (del)
Tinggalkan Balasan