Penuhi Amanat Undang-undang, APBD Luwu 2021 Fokus Pelayanan Dasar
LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu dan bersama lembaga legislatif DPRD Kabupaten Luwu telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) APBD Pokok Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2021
Skema pagu anggaran yang dijabarkan dalam APBD Pokok TA 2021 memperlihatkan Pemerintah Kabupaten Luwu betul-betul berupaya untuk fokus pada sektor pelayanan dasar yang diharapkan pemerintah pusat
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Drs Muhammad Rudi, M.Si, saat diwawancarai media, mengungkapkan, dari total pagu anggaran belanja daerah tahun 2021 mendatang sebesar Rp 1,474 trilyun lebih.
Penetapan Pagu Anggaran tersebut Pemkab Luwu komitmen terhadap sektor pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintah, seperti yang diamanahkan dalam Undang-undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
“Pasal 3 PP Nomor 2 Tahun 2018 menyatakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri dari sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman serta urusan sosial. Alhamdulillah Bupati Luwu Bapak Dr H Basmin Mattayang selaku pimpinan eksekutif bersama DPRD Luwu tetap komitmen melaksanakan program pembangunan merujuk pada aturan diatas yang fokus pada sektor pelayanan dasar,” ungkap Muhammad Rudi
Rudi menggambarkan, Untuk Urusan Pendidikan misalnya, dari total belanja Rp 1,474 trilyun, untuk sektor Pendidikan di plot sebesar Rp 404,852 miliar lebih atau sebesar 27,45 % lebih. Hal itu berarti bahwa alokasi anggaran pendidikan di Luwu untuk tahun 2021 memenuhi persyaratan amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (4)yang meminta pengalokasian anggaran pendidikan sebesar 20 %
“Sektor pendidikan yang dialokasikan 27,4 persen ini diperuntukkan sertifikasi guru, pemenuhan seragam sekolah peserta didik, mendukung pendidikan di wilayah terpencil seperti pembangunan rumah dinas guru di wilayah terpencil serta akses intenet diwilayah terpencil,” Kata Rudi
Untuk sektor Kesehatan, menurut Rudi, di tahun 2021 juga memenuhi amanat pemerintah pusat yang dituangkan dalam Undang-undang Kesehatan yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran sebesar 10 % dari belanja APBD-nya
” Alokasi anggaran kesehatan untuk tahun 2021 di Luwu sebesar Rp 241,360 miliar lebih, atau sekitar 16,36 % lebih. Anggaran ini diprioritaskan untuk mendukung program JKN, serta penanganan sejumlah penyakit, termasuk yang tidak kalah pentingnya penanganan pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung. Kita berharap dengan alokasi anggaran tersebut kita bisa keluar dari kasus Pandemi Covid-19, ” Kata Rudi
Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Kabupaten Luwu ini juga menjelaskan, Pemkab Luwu juga mengalokasikan anggaran untuk urusan pemerintahan dibidang pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar 12,31 % lebih atau sekitar Rp 181,568 miliar lebih. Sedangkan sektor ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sebesar Rp 31,034 miliar lebih atau sekitar 2,10 persen, serta sektor pertanian sebesar Rp 31,769 miliar lebih atau sekitar 2,15 persen, serta urusan bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman sebesar 12,784 miliar lebih atau sekitar 0,867 %
” Untuk anggaran infrastruktur di tahun 2021, Pemkab Luwu fokus pada aspek pembangunan interkoneksitas antar wilayah, pembangunan akses jalan dan jembatan, infrastruktur mendukung ketahanan pangan serta prasarana irigasi. Sementara untuk sektor perumahan rakyat dan permukiman, kita melaksanakan pembangunan sanitasi dan bedah rumah serta penataan ruang-ruang publik, ” tandas Rudi seraya menambahkan, sejumlah sektor urusan pemerintahan wajib dari pelayanan dasar ini tidak terlepas dari RPJMD Kabupaten Luwu
Sekedar diketahui, Struktur APBD TA 2021 Kabupaten Luwu yang sudah ditetapkan, untuk Pendapatan ditargetkan sebesar Rp 1,450 trilyun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 120,060 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,256 trilyun lebih, Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp 73,444 miliar lebih. Sementara untuk sektor Belanja daerah sebesar Rp 1,474 trilyun lebih. Terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 930,272 miliar lebih, belanja modal sebesar Rp 276,265 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp 3 miliar, belanja transfer Rp 264,948 miliar lebih. (*)
Tinggalkan Balasan