Penjambret HP Anak Kecil di Palopo Ditangkap di Morut
PALOPO, TEKAPE.co – Unit Reskrim Polres Palopo berhasil menangkap pelaku jambret ponsel milik anak kecil di Kelurahan Lebang KM 3, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Pelaku berinisial MI (21) warga Kecamatan Sendana, Palopo ditangkap di perumahan di Desa Kolino, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut) Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Senin 26 Juli 2021 malam.
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono mengatakan, saat melakukan aksinya pada 25 Juli 2021 pelaku ditemani rekannya berinisial F yang saat ini dalam pengejaran.
“Pelaku merampas HP yang dipegang korban, kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor,” kata Edi, Rabu 28 Juli 2021.
Pelaku juga diketahui pernah melakukan pencurian di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Palopo.
“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dan sudah dua kali masuk Lapas,” tuturnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti handphone merek OPPO A15 warna hitam. (rindhu)
Tinggalkan Balasan