Pengusaha Elekton Datangi DPRD Luwu, Harap Pesta Pernikahan Segera Diberi Izin
LUWU, TEKAPE.co — Sejumlah pengusaha elekton, yang tergabung dalam Asosiasi Music Entertaint Luwu (AMEL) mendatangi DPRD Luwu.
Mereka mengeluh sejak beberapa bulan terakhir ini tak mendapat penghasilan, karena tak manggung.
”Karena Covid-19, pesta pernikahan dilarang. Kami tak punya penghasilan sama sekali. Padahal, banyak keluarga yang menggantungkan hidupnya di sini,” ungkap Ketua AMEL, Zulkifli Rasdin di ruang Komisi I DPRD Luwu.
Di era New Normal ini, kata Arkam, pemerintah sudah mengizinkan sektor lain untuk beroperasi. Kecuali, izin pesta pernikahan.
Padahal, kata Arkam, di pesta pernikahan lebih mudah dikoordinir Social Distancing dan pelaksanaan Protokol Kesehatan.
”Dibanding di pasar, di pesta pernikahan lebih muda dilakukan pengawasan. Tapi yang kami heran kenapa sampai sekarang belum juga diberi izin untuk pesta pernikahan,” keluhnya.
Ia berharap, ada solusi bagi mereka yang menggantungkan hidupnya di bisnis hiburan ini.
Ketua Komisi I DPRD Luwu, Nur Alam Tagan, mengatakan, pengusaha elekton perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah karena mereka juga terdampak Covid-19.
”DPRD sudah merekomendasikan pemerintah agar mendata seluruh pengusaha yang bergerak di bidang hiburan untuk diberikan insentif, agar usahanya tetap bertahan. Sisa tindak lanjut dari pemerintah bagaimana,” kata legislator Partai Nasdem ini.
Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Luwu, Zulkifli.
Menurutnya, di sektor hiburan ini banyak keluarga yang menggantungkan hidupnya, seperti pengusaha elekton, biduan, player, dan lainnya.
”Masalah ini kami sudah sampaikan ke pemkab. Insya Allah, akan dibahas dengan dinas terkait,” katanya. (ham)
Tinggalkan Balasan