Pengawasan Gabungan di Pasar Tampinna Angkona, Petugas Temukan Produk Kedaluwarsa
LUWU TIMUR, TEKAPE.co — Tim Pengawas Obat dan Makanan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali melakukan inspeksi di Pasar Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026).
Kegiatan pengawasan ini menyasar lapak pedagang pasar serta beberapa toko di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan produk makanan, minuman, dan obat-obatan yang beredar aman serta layak konsumsi bagi masyarakat.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Luwu Timur, Suhelmi, mengatakan hasil pengawasan tahun ini tidak jauh berbeda dengan temuan sebelumnya.
Petugas masih mendapati sejumlah produk yang tidak layak jual, termasuk barang yang telah melewati masa kedaluwarsa.
“Pengawasan ini rutin kami lakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Kami berharap para penjual lebih bijak dalam memilih produk yang akan dipasarkan, agar tidak terjadi peredaran barang ilegal, kedaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” tegas Suhelmi.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan setiap produk yang dijual telah memiliki izin edar resmi dan terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurutnya, pelaku usaha harus lebih selektif dan tidak menerima produk yang tidak jelas asal-usulnya.
Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyebut temuan di lapangan cukup signifikan, terutama terkait produk kedaluwarsa yang masih beredar.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya konsumen, agar lebih teliti sebelum membeli. Periksa tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan produk,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pedagang untuk lebih cermat dalam menerima dan menjual barang dagangan, guna menghindari kerugian bagi konsumen serta potensi sanksi hukum.
Pengawasan gabungan ini melibatkan Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak kecamatan, serta Satpol PP.
Pemerintah berharap melalui kegiatan rutin ini, peredaran produk tidak layak konsumsi di wilayah Angkona dapat ditekan dan kesadaran pelaku usaha semakin meningkat demi keamanan bersama. (*)






Tinggalkan Balasan