Pengadaan Sofa Untuk Tiga Rujab Pejabat Luwu Diusul Rp375 Juta, Pj Sekda: Itu Sudah Realistis
BELOPA, TEKAPE.co – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan pengadaan sejumlah kebutuhan rumah tangga untuk rumah jabatan tiga pejabat teras di lingkup Pemkab Luwu.
Diantaranya pengadaan gorden, tempat tidur, dan sofa, yang nilainya secara keseluruhan nyaris menyentuh angka miliaran.
Pengusulan itu tertuan dalam dokumen rancangan alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) untuk tahun anggaran 2020, yang tengah dibahas di DPRD Luwu.
Dalam dokumen itu, salah satu pengadaan yang menelan angka ratusan juta adalah pengadaan sofa di tiga rujab, yakni rujab bupati, wabup, dan sekda, yang jika ditotal pengadaan sofa senilai Rp375 juta.
Angka Rp375 juta itu terdiri dari sofa di rujab sekda 1 set sebesar Rp20 juta, menyusul sofa di rujab wabup satu set senilai Rp15 juta ditambah 2 set sofa senilai Rp20 juta.
Kemudian sofa untuk rujab bupati sebesar Rp320 juta untuk 8 set sofa, atau Rp40 juta per set sofa.
Selain itu, ada anggaran untuk pengadaan gorden untuk dua rumah jabatan, yang mencapai Rp350 juta. Masing-masing Rp200 juta untuk Rujab Bupati Luwu, dan Rujab Wakil Bupati Luwu Rp150 Juta.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Luwu, Wahyu Napeng, Jumat 22 November 2019, meminta agar anggaran yang ada, diprioritaskan untuk kepentingan publik.
“Anggaran yang tidak terlalu penting, tidak usah. Kan aneh kalau untuk gorden saja anggaranya sampai Rp350 juta,” tandasnya.
Ia dengan tegas mengatakan akan memangkas sejumlah anggaran yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
“Kalau tidak jelas tentu kita akan potong,” tegas politisi asal Fraksi PAN itu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Ridwan Tumbalolo, yang dimintai tanggapan terkait anggaran tersebut mengatakan semuanya sudah realistis.
“Itu tidak sama dengan gorden yang lain, kalau kebutuhan rujab itu harus serba mewah,” katanya, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Ridwan mengatakan, untuk fasilitas Rumah Jabatan itu harusnya dipersiapkan buat pejabat provinsi, seperti Gubernur.
“Semuanya harus disesuaikan dengan tamu-tamu yang akan datang, tentunya bukan tamu biasa yang datang menginap di Rujab,” terangnya.
Menurut Pj Setda Luwu, semua nominal yang dimasukan dalam RAPBD 2020 sudah dicek.
“Sebelum mencantumkan nominal anggaran untuk fasilitas rujab, tentunya sudah dicek, minimal pembelian fasilitas tersebut dilakukan di Makassar, Surabaya dan Jakarta,” tuturnya. (ham)
Tinggalkan Balasan