Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Mobil Bodong DLH Palopo Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
PALOPO, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan, belum menerima hasil audit kerugian negara, terkait kasus dugaan lima unit mobil bodong di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo.
Kasus tersebut telah mencuat tahun 2023 lalu, dan penghitungan kerugian negara masih berproses di Inspektorat Kota Palopo.
Kepala Kejari Palopo, Agus Riyanto mengatakan, kasus dugaan mobil bodong tersebut masih bergulir.
BACA JUGA: Masih Bergulir, 20 Anggota DPRD Palopo Sudah Diperiksa Kejaksaan Terkait SPPD Fiktif
Terakhir, pihak kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi termasuk mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Samil Ilyas.
Sementara kejaksaan sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, karena belum menerima hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Kota Palopo.
“Kasus tersebut masih bergulir. Sementara masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negaranya,” kata Kajari Palopo Agus Riyanto, Kamis 18 April 2024.
Pihaknya pun belum bisa memastikan, kapan audit kerugian negara itu akan rampung.
“Jadi tunggu saja, karena sampai saat ini kami belum menerima hasil audit dari Inspektorat Palopo,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Inspektorat Kepala Inspektorat Palopo, Subair mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil audit kerugian negara kasus dugaan lima mobil bodong di DLH Palopo.
“Sudah diserahkan ke kejaksaan. Penyerahan hasil audit dugaan mobil bodong itu dilakukan pada tanggal 28 Maret 2024,” bebernya.
“Jadi silahkan tanyakan ke kejaksaan,” imbuhnya. (rin)
Tinggalkan Balasan