Pendaftar Calon Anggota BPSK Palopo Minim Dari Kalangan Pelaku Usaha
PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo kini tengah membuka pendaftaran calon anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palopo.
Pendaftaran itu mulai sejak 19 Oktober 2018, di Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Palopo, lantai 2 gedung SCC Palopo.
Dari data yang dihimpun Tekape.co, Senin 29 Oktober 2018, siang, melalui panitia seleksi, baru 17 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon BPSK Palopo.
Pendaftar yang dibagi menjadi tiga kategori, yakni mewakili unsur konsumen, pelaku usaha dan Pemerintah Pemkot Palopo.
Dari 17 orang itu, pendaftar didominasi unsur konsumen, yang jumlahnya sebanyak 14 orang. Menyusul dua dari pelaku usaha dan satu dari pemerintah.
Panitia Seleksi BPSK Palopo, Nurpati mengatakan, pendaftaran akan dan seleksi berkas akan berakhir 5 November 2018. Peserta yang dinyatakan lolos berkas akan diumumkan pada 7 November 2018.
“Rencananya yang akan diterima sebanyak 9 orang. Tiga dari konsumen, tiga dari pelaku usaha dan tiga dari unsur pemerintah,” katanya.
Dari total 17 peserta yang telah mendaftar tadi, lima diantaranya telah mengembalikan berkas pendaftaran. Panitia akan menunggu berkas lainnya untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi.
Namun, jika sampai batas akhir pendaftaran kuota dari tiga ketegori tersebut belum memenuhi kuota, maka proses pendaftaran akan diperpanjang.
“Kalau konsumen sudah melebihi kuota. Pelaku usaha dan pemerintah belum cukup. Kalaupun tidak cukup maka pendaftaran akan diperpanjang,” jelasnya. (del)
Tinggalkan Balasan