Pencuri Laptop Mahasiswi UNCP Diringkus Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Personel Polsek Wara, Polres Palopo meringkus tersangka pencuri laptop milik salah satu mahasiswi Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP), Kamis 31 Oktober 2019.
Tersangka bernama Ikbal Ramli (36) warga Jalan Dahlia II, Kelurahan Toppotikka, Kecematan Wara, Kota Palopo dibekuk berdasarkan Laporan Polisi nomor : LPB /118/X/YAN 2.5/2019/SPKT Tanggal 31 Oktober 2019.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan pengungkapan terhadap pelaku pencurian laptop milik Mirna, mahasiswi Uncok Palopo itu setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya penyelidikan kami mengarah kepada pelaku,” kata Akbar.
Ceritanya kata Akbar, korban menitipkan laptop itu di kamar temannya di Pondok Fatur, lalu korban ke kampus Uncok.
Berselang beberapa jam, korban kembali ke kamar di Pondok Fatur bermaksut mengambil laptop tersebut. Tapi, sontak begitu melihat laptopnya telah raib.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan laptop hasil curian tersebut. Sementara tersangka kini berada di Polsek Wara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rindu)
Tinggalkan Balasan