Pencuri Handphone di Masjid Besar Rantepao Ditangkap Beberapa Jam Setelah Beraksi
RANTEPAO, TEKAPE.co – Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil meringkus pelaku pencurian handphone yang terjadi di Masjid Besar Rantepao pada Rabu (18/6/2025).
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV masjid.
Wajah pelaku terlihat jelas, dan ia tampak mengenakan kaus bergambar logo Bareskrim saat menjalankan aksinya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelangsir Solar Ilegal di Luwu Timur, 54 Jeriken Diamankan
Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah kejadian.
Pelaku diketahui bernama Hasroni (20), warga Pare-pare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hasroni ditangkap sekira pukul 23.00 Wita di depan SMA Katolik Makale, Tana Toraja.
BACA JUGA: Empat Pelaku Pencurian Kabel Tembaga di Tana Toraja Ditangkap Polisi
“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan dari warga,” ujar Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Aipda Yunus Mellolo, Kamis (19/6/2025).
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa handphone hasil curian.
Selain itu, petugas juga menyita sebilah parang kecil yang dibawa oleh pelaku.
“Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yunus. (Lin)
Tinggalkan Balasan