Pencuri Beraksi Saat Korban Tidur, Berhasil Gasak Handphone
PALOPO, TEKAPE.co – Resmob Polres Palopo meringkus pria pelaku pencurian di rumah kos di Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara.
Adalah IR (33) warga Lamasi Timur ditangkap di Desa Tirowali, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu pada Rabu 26 Januari 2022.
Pelaku dijebloskan ke penjara setalah mencuri handphone milik Isra Tzhazqhia sedang tidur di dalam kamar kosnya.
Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman mengatakan, penangkapan pelaku setelah korban melaorkan kejadian yang menimpanya.
“Pencurian itu terjadi tanggal 10 September 2021 lalu. Saat korban sedang tidur di dalam kamar kosnya, pintu kamar tidak dikunci dan pelaku berhasil mengambil HP itu,” kata Yusuf Usman, Jumat 28 Januari 2022.
Setelah menerima laporan korban, petuga kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di Desa Tirowali, Ponrang, Luwu.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan akan diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (rindu)
Tinggalkan Balasan