Pemuda di Lutra Sulsel Diduga Dianiaya Brimob, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
SABBANG, TEKAPE.co – Seorang pemuda bernama Rokki (28), warga Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah anggota Brimob dari Batalyon D Pelopor Baebunta.
Insiden itu terjadi pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, tepatnya di kawasan Pasar Sabbang.
Akibat kejadian tersebut, Rokki mengalami luka cukup parah di bagian pelipis serta sejumlah memar di tubuhnya. Ia sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Andi Djemma Masamba.
BACA JUGA: Pencuri Handphone di Masjid Besar Rantepao Ditangkap Beberapa Jam Setelah Beraksi
Pihak keluarga korban tidak tinggal diam. Pada Senin, 16 Juni 2025, seorang kerabat korban bernama Citra (33) resmi melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara.
Dalam laporan itu, Citra menyebut dugaan penganiayaan dilakukan oleh anggota Brimob berpangkat Bripda.
Kasi Humas Polres Lutra, AKP Sapri membenarkan adanya laporan tersebut.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelangsir Solar Ilegal di Luwu Timur, 54 Jeriken Diamankan
“Iya benar ada laporan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Sementara itu, Komandan Batalyon D Pelopor Baebunta, Kompol Muhammad Agus, angkat bicara terkait insiden tersebut.
Ia membantah informasi yang beredar di masyarakat mengenai keterlibatan anggotanya dalam penganiayaan.
“Kronologi yang beredar tidak benar. Namun, kami tetap telah melakukan pemeriksaan internal serta tindakan disipliner terhadap anggota yang diduga terlibat. Saat ini, proses pemeriksaan juga sedang dilakukan oleh Polres,” jelasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan dan menjadi sorotan warga setempat, yang berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil. (Riska)
Tinggalkan Balasan