Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan Benih Udang Sitto di Pulau Lakkang Makassar

Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, saat menyerahkan bantuan benih udang sitto kepada salah satu penerima manfaat di Pulau Lakkang. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Sebanyak 250 ribu benur udang windu dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan disalurkan untuk kelompok pembudidaya di Kota Makassar, Kamis 14 Juli 2022.

Bantuan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel ini menjadi Prioritas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melalui program desiminasi udang windu atau biasa disebut udang sitto.

Hal ini sebagai wujud upaya Pemprov Sulsel untuk mengembalikan kejayaan udang windu. Apalagi diketahui, udang sitto merupakan keunggulan Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, M Ilyas mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dan langka nyata, upaya pengembangan udang windu berbasis desiminasi di 15 Kabupaten/Kota di Sulsel.

“Selain itu, ada juga pengembangan udang windu berbasis kawasan di Kabupaten Pinrang seluas 1.000 Ha. Selain bibit juga diberikan bantuan sarana produksi ke kelompok-kelompok petambak udang windu ini,” tuturnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Perikanan Budidaya Air Payau/Laut (UPT PBAPL) Bojo Barru pada Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Basri Hamal menyampaikan, bahwa dari 15 Kabupaten/Kota, sudah 9 daerah yang tersalurkan.

“Untuk di Makassar, sebanyak 2 kelompok penerima dengan total 500 ribu benur udang windu,” katanya.

Lanjut dia, diharapkan para pembudidaya bisa melakukan budidaya udang windu, sehingga bisa mengembalikan kejayaan udang windu, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.

Penerima bantuan dari kelompok Harapan Jaya 2, Ruslan merasa sangat terbantu atas bantuan benur udang windu.

“Terima kasih banyak kepada bapak Gubernur Sulawesi Selatan, atas bantuan benur udang windu, semoga bermanfaat dan berkah untuk meningkatkan perekonomian kami,” kata perwakilan dari kelompok yang berada di Kelurahan Lakkang, Kecamatan Tallo, Makassar ini. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini