Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemprov Sulsel Gencar Lakukan Pengamanan Aset Negara

Pengamanan aset milik negara di tanah tumbuh di daerah Binangan, Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, dengan melakukan pemasangan papan bicara. (hms)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Pemerintah Provinsi Sulsel, di bawah kepemimpinan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, serta dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus melakukan pengamanan aset, baik tanah, bangunan maupun aset lainnya.

Salah satunya aset milik negara di tanah tumbuh di daerah Binangan, Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, dengan melakukan pemasangan papan bicara, Kamis (14/10/2021).

Tim terpadu yang turun terdiri dari Badan keuangan dan aset daerah (BKAD) Sulsel Pemprov Sulsel, Biro Hukum Pemprov Pemprov dan Satpol PP Sulsel dengan memasang plang bertuliskan Milik negara, di bawah penguasaan Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan.

Dalam Pengawasan tim Satgas Koordinasi Pencegahan KPK RI. Dilarang masuk melakukan kegiatan apapun tanpa izin Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pejabat BKAD Sulsel, Andi Ulul mengatakan tanah tumbuh adalah tanah yang langsung dikuasai oleh negara.

“Ini status tanah negara, tanah timbul adalah tanah yang langsung dikuasai langsung oleh negara. Karena kedudukannya di Sulsel, penguasaan ada pada pemprov,” jelasnya.

Pemprov Sulsel selanjutnya akan melakukan proses pensertifikatan.

“Selanjutnya kita akan melakukan persertifikatan dengan terlebih dahulu melakukan rapat dengan Badan Pertanahan Nasional,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Sulsel Mujiono mengatakan pemasangan papan bicara ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada publik bahwa lahan tersebut merupakan aset milik negara dan dalam penguasaan Pemprov Sulsel.

“Aset ini memang harus kita amankan, sebab jika tidak begitu akan diserobot oleh pihak-pihak yang mengaku bahwa sebagai pemilik atau asetnya. Padahal itukan tanah tumbuh di wilayah kewenangan dan penguasaan Provinsi Sulsel,” ujarnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini