Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemkot tak Hadir, DPRD Tunda RDP Dengan PSC 119 Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Komisi I DPRD Palopo menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan PSC 119 Palopo, Kamis 21 November 2019.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait SK PSC 119 Palopo yang belum direalisasikan Pemkot Palopo dan juga dengan munculnya PSC 119 JA itu tidak dihadiri satupun dari pihak-pihak yang telah di undang

Keputusan tersebut diambil setelah Asisten I Setda Kota Palopo, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Plt Kadis Kesehatan dan Kepala UPTD JA tidak hadir.

“Sesuai aturan, karena pemerintah tidak hadir maka rapat ini ditunda,” ujar Ketua Komisi 1, Efendi Sarapang.

Efendi menuturkan, alasan pihak terkait tidak hadir, karena yang bersangkutan ada yang berada di luar kota, dan juga ada yang mengikuti kegiatan di kantor Walikota Palopo.

“Kalau Kadis Kesehatan masih di Jakarta. Kemudian Kepala UPTD JA, Kepala Inspektorat, dan Kepala Bappeda sedang mengikuti kegiatan Gubernur di kantor Walikota,” katanya. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini