Pemkot Palopo Bantu 10 Unit Kursi Roda Bagi Penyandang Disabilitas
PALOPO, TEKAPE.co – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Palopo Andi Arwien Aziz SSTP, menyerahkan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas atau warga dengan berkebutuhan khusus.
Penyerahan secara simbolis itu diserahkan Pjs wali kota kepada penerima manfaat atas nama Halipa, di Kelurahan Songka Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo, Rabu 16 Mei 2018.
Menurut Andi Arwien, penyerahan bantuan kursi roda ini merupakan program pemerintah melalui dinas sosial, dan ini bukti kalau pemerintah sangat peduli dan memikirkn masyarakatnya.
Pemerintah seharusnya lebih banyak melayani masyarakat dan terjun langsung melihat kondisi masyarakat.
“Dengan adanya perhatian dari pemerintah ini maka yakin dan percaya akan tingginya partisipasi masyarakat terhadapat hala hal yang berhubungan dengan program pemerintah,” ungkap Andi Arwien.
Selain menjadi tugas pemeritah untuk mengayomi dan mengupayakan tingginya partisipasi masyarakat, lanjut Arwien, pemerintah juga berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya bagi mereka yang hidup di bawa garis kemapaman maupun yang berkebutuhan khusus.
Pada kesempatan itu, Andi Arwien berpesan kepada seluruh masyarakat yang ada di kecamatan Wara Selatan, khususnya yang ada di Kelurahan Songka, untuk memaknai pesta demokrsi yang saat ini dalam tahapan pelaksanaan dengan menyambut baik dan gembira.
“Apalagi masa masa tahapan pilwalkot kali ini, ada pada masa bulan ramadan sebagai bulan penuh berkah dan ampunan. Jangan cederai bulan suci ini dengan hal hal yang berhubungan dengan politik,” tandas Andi Arwien.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Sosial Palopo, Drs M Tahir MPd, di waktu yang sama menyampaikan, pemberian bantuan kali ini merupakan program pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinaos) Kota Palopo.
“Kali ini Dinsos akan menyalurkan 10 unit kursi roda bagi penyandang disabilitas atau warga dengan berkebutuhan khusus. Dimana bantuan ini merupakan anggaran dari Pos APBD Tahun anggaran (TA) 2018.” Ungkap Tahir.
Dijelaskan Tahir, 10 masyarakat penerima bantuan kursi roda tersebut tersebar dalam wilayah kota Palopo, dan secara simbolis diserahkan di dua kecamatan. “Minimal dengan bantuan ini kita dapat mengurangi beban hidup mereka ,” tandasnya.
Usai menyerahkan bantuan kursi di kecamatan Wara Selatan, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan yang sama kepada penyandang cacat atas nama Dandi Revaldi kelurahan Dangerakko kecamatan Wara.
Sesuai daftar yang ada, ke 10 penerima bantuan tetsebut yakni, Saskia Patarani Mas’ud, warga Jl Sungai Cerekang, Nurhayati, warga Jln Andi Bintang, Arman Nugraha, warga Jln H Hasan, Dandi Revaldi, Jln Patiandjala, Kamma, Jln Padang Lambe, Halipa, Jln Tomangambari, Muh Aras, Jln Andi Nyiwi, Nuranni, Jln A Machulau, Nur Fadillah, Jln Yos Sudarso, dan Natashya Saputra, Jln Veteran. (hms)
Tinggalkan Balasan