Pemkab Morowali dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum Pembangunan Pasar Rakyat Bahodopi
MOROWALI, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Morowali terkait pendampingan hukum dalam pelaksanaan pembangunan Pasar Rakyat Bahodopi. Penandatanganan berlangsung di Aula Hotel Soldadu, Kamis (4/9/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, para asisten pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD terkait.
MoU tersebut menitikberatkan pada pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara di wilayah rencana pembangunan pasar. Kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
Bupati Iksan Baharudin dalam sambutannya menegaskan pentingnya pendampingan hukum dalam setiap proyek pembangunan daerah. “Selama tahun 2025, seluruh proyek yang berjalan berada dalam pantauan saya. Namun, pendampingan hukum yang profesional tetap diperlukan agar setiap kegiatan berjalan sesuai koridor hukum dan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui edukasi hukum agar publik memahami peran dan manfaat pendampingan hukum dalam pelaksanaan pembangunan. “Kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hukum sangat penting agar pembangunan dapat berjalan dengan sportif dan berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Morowali menyambut positif kerja sama ini. Pendampingan hukum diharapkan mampu meminimalisir potensi sengketa dan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan efisien dan akuntabel.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kemitraan antara Pemkab Morowali dan Kejari Morowali untuk menciptakan tata kelola pembangunan yang bersih, berkeadilan, dan berkelanjutan.(*)
Tinggalkan Balasan