Pemkab Luwu Utara Raih Penghargaan di Bidang Hukum
JAKARTA, TEKAPE.co — Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah kembali menerima penghargaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penghargaan diterima Kabag Hukum dan Perundang-undangan, Sofyan Hamid, pada Rakornas Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), 10 September 2019 kemarin, di Hotel Swissbell Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Menurut Kabag Hukum, Sofyan Hamid, piagam penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi Anggota JDIHN yang telah berhasil melakukan integrasi Website JDIH daerahnya dengan Portal JDIHN (jdihn.go.id) yang dikelola oleh BPHN Kemenkumhan RI sebagai pusat jaringan melalui update Application Programming Interface (API).
“Tahun ini di Sulsel, hanya Luwu Utara dan Jeneponto yang berhasil melakukan integrasi,” ungkap Sofyan, Selasa 17 September 2019.
Sofyan Hamid mengatakan, kegiatan yang juga dirangkaikan dengan JDIHN Expo 2019 ini dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, serta mengusung tema ‘Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dalam rangka Percepatan Reformasi Hukum di Indonesia.’
Tema ini, kata dia, sejalan dengan agenda Penataan Regulasi Nasional yang diamanatkan Presiden dalam rangka Reformasi Hukum (II).
Masih kata Sofyan Hamid, JDIH Kabupaten Luwu Utara saat ini sudah menyajikan informasi dokumen produk hukum daerah yang diterbitkan di Kabupaten Luwu Utara.
“Ini tentunya akan terus kita kembangkan layanannya,” jelas Sofyan Hamid.
Ia juga menambahkan bahwa Website JDIH dapat diakses melalui URL https://jdih.luwuutarakab.go.id/ atau memasukkan keywords “JDIH Luwu Utara” pada search engine pada Web Browser. (LH)
Tinggalkan Balasan