Pemkab Luwu Terima Kunker Tim Revisi RTRW Kabupaten Sidrap dan Enrekang
LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu, menerima kunjungan Tim revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Sidrap dan Enrekang.
Kunjungan tim revisi RTRW tersebut diterima langsung di ruang rapat Dinas PUPR Luwu, Kamis, 27 Mei 2021. Kunjungan tersebut dalam rangka sinkronisasi pemanfaatan ruang pada dua wilayah perbatasan kabupaten Luwu.
Adapun kedua wilayah yang dimaksud yakni di bagian selatan antara Kabupaten Luwu dengan Kabupaten Sidrap dan di bagian barat antara kabupaten Luwu dengan Kabupaten Enrekang.

Kepala dinas PUPR Kab Luwu melalui Kabid Tata Ruang, Irfan, ST mengungkapkan, kehadiran rombongan dari kabupaten Sidrap dan Enrekang ini sebagai tindak lanjut dari beberapa pertemuan sebelumnya.
“Termasuk pertemuan yang di fasilitasi oleh pemerintah propinsi Sulawesi Selatan beberapa waktu yang lalu dalam rangka membicarakan kejelasan tapal batas kabupaten dan pemanfaatan ruang wilayah masing-masing,” ucapnya.
Irfan menambahkan, kedatangan tim revisi RTRW kedua kabupaten ini juga sekaligus untuk menyerahkan nota kesepahaman pemanfaatan ruang kepada pemerintah daerah kabupaten Luwu melalui Dinas PUPR. (*)
Tinggalkan Balasan