Pemkab Luwu Sosialisasi Lomba Inovasi Daerah Tingkat Organisasi Perangkat Daerah
LUWU, TEKAPE.co – Pemkab Luwu menggelar Sosialisasi Lomba Inovasi Daerah antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Puskesmas tingkat Kabupaten Luwu serta Workshop Penyusunan Inovasi Daerah Tahun 2023 diaula Kantor Bappelitbangda, Rabu, 05 Juli 2023.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Moh. Arsal Arsyad mengatakan, latar belakang dilaksanakannya kegiatan adalah arahan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan urgensi inovasi demi kemajuan negeri.
Lanjutnya, Inovasi memegang peranan penting dalam percepatan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan baik ditingkat pusat, maupun pemerintah daerah.
“Melalui berbagai riset yang ada, inovasi juga turut mendorong tingkat kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap pemerintah melalui pelayanan publik yang lebih mudah dan efisien. Selain itu, inovasi juga memberi kontribusi penting diberbagai sektor penyelenggaraan pemerintahan, seperti peningkatan pendapatan daerah, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan umkm dan lain sebagainya,” kata Moh. Arsal
Menurutnya, melalui berbagai kegiatan beberapa tahun terkahir, diantaranya dengan melakukan penyusunan roadmap sistem inovasi daerah, penguatan sumber daya kelitbangan, workshop penggagasan dan fasilitasi pelaksanaan inovasi daerah, serta pemberian penghargaan bagi para inovator melalui ajang lomba inovasi daerah, memberikan kontribusi terhadap capaian indeks inovasi daerah Kabupaten Luwu yang cenderung meningkat.
“Tahun 2022 Kabupaten Luwu memperoleh kategori Inovatif dengan peringkat 236, lebih baik bila dibandingkan capaian tahun 2021 yang hanya memperoleh kategori kurang inovatif dengan peringkat 295 dari 415 kabupaten/kota. Semoga tahun-tahun berikutnya Kabupaten Luwu bisa masuk dalam peringkat 100 atau bahkan lebih baik dari itu,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Asisten I Pemkab Luwu, Ahyar Kasim, menyampaikan inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. I
Inovasi juga menjadi salah satu alat dalam mengakselerasi peningkatan daya saing daerah sebagaimana di amanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang memberikan peluang pemerintah daerah untuk melakukan inovasi tepatnya pada pasal 386 yang menyatakan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, pemerintah daerah dapat melakukan inovasi.
“Inovasi yang dimaksud adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berpedoman pada prinsip peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak ada konflik kepentingan, berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai-nilai kepatutan, dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan diri sendiri,” jelasnya Ahyar
Menurutnya, ada 3 bentuk inovasi daerah yang dapat dilaksanakan pemerintah daerah, yaitu inovasi tata kelola pemerintah daerah, inovasi pelayanan publik dan inovasi daerah lainnya sesuai urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.
“Olehnya itu guna mendorong minat pemerintah daerah dan masyarakat dalam berinovasi, pelaksanaan kegiatan “Sosialisasi Lomba Inovasi antar OPD dan Puskesmas Tingkat Kabupaten Luwu tahun 2023 dan Workshop Penyusunan Inovasi Daerah” sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini,” lanjutnya.
Kegiatan Sosialisasi dan Workshop inovasi daerah ini mendatangkankan Dr. Sulaeman Fattah, M.Si (Direktur Politeknik STIA LAN Makassar) dan Dr. Alam Tauhid Syukur, S.Sos, M.Si selaku narasumber. Kegiatan dihadiri para Kepala OPD, Camat dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Luwu.
(hms/ham)
Tinggalkan Balasan