Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemkab Luwu Luncurkan Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Cegah Stunting

Direktur Jenewa Institute, Surahmansah, S.Gz., M.PH., memberikan sambutan pada acara Peluncuran dan Diseminasi Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP) dalam Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Kamis (19/6/2025). (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, meluncurkan Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP) dalam upaya mempercepat pencegahan dan penurunan angka stunting. Acara peluncuran dan diseminasi ini digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kamis, 19 Juni 2025.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Luwu dengan UNICEF dan Yayasan Jenewa Institute. Hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah Luwu Drs. H. Sulaiman, Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu Hj. Kurniah Patahudding, Ketua DWP Kabupaten Luwu Hj. Kartini Sulaiman, Direktur Jenewa Institute Surahmansah, serta para pimpinan OPD dan perwakilan instansi vertikal.

Dalam sambutannya, Sekda Luwu menyampaikan keprihatinan terhadap tren peningkatan prevalensi stunting di daerahnya. Berdasarkan data SSGI 2021, prevalensi stunting di Luwu tercatat sebesar 22,8 persen. Angka itu naik menjadi 26,7 persen pada 2022 dan melonjak lagi ke 32,1 persen pada 2023 berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia.

“Stunting bukan hanya sekadar masalah kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan generasi kita. Anak-anak yang mengalami stunting berisiko tumbuh tidak optimal, baik secara fisik maupun kognitif. Karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja,” kata H. Sulaiman.

Ia menekankan bahwa upaya menurunkan stunting harus dilakukan secara kolektif, dengan pendekatan yang tak hanya medis atau berbasis gizi, tetapi juga menyasar pola pikir dan perilaku masyarakat.

“Gerakan perubahan perilaku ini perlu dipandu oleh strategi komunikasi yang tepat, efektif, dan sesuai dengan kultur lokal,” ujarnya.

Ia menambahkan, pedoman yang diluncurkan merupakan bentuk komitmen Luwu dalam menjalankan pilar kedua Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, yakni kampanye komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. Dokumen tersebut memuat segmentasi sasaran, pesan-pesan kunci, pendekatan berbasis budaya lokal, dan mekanisme koordinasi lintas sektor.

“Saya berharap pedoman ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh pelaksana di lapangan, mulai dari tenaga kesehatan, kader posyandu, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga media lokal. Komunikasi yang baik, berulang, dan konsisten akan menjadi kunci dalam mengubah perilaku masyarakat ke arah yang lebih sehat dan peduli terhadap tumbuh kembang anak,” ucapnya.

Senada dengan itu, Direktur Jenewa Institute Surahmansah menyebut persoalan stunting masih menjadi agenda strategis nasional pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Ada enam pilar strategi nasional percepatan penurunan stunting. Pilar kedua berbunyi kampanye perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, UNICEF dan Jenewa Institute mendukung pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, termasuk Luwu, untuk mendorong penerapan KPP ini,” katanya.

Dalam acara tersebut, Surahmansah menyerahkan buku pedoman KPP kepada Sekda Luwu, yang kemudian diserahkan kepada para pemangku kepentingan terkait, seperti Ketua TP-PKK, DWP, dan sejumlah kepala dinas teknis serta perwakilan Kemenag Luwu.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan diseminasi teknis mengenai strategi komunikasi perubahan perilaku oleh Tim Ahli Gizi dari Universitas Hasanuddin, dr. Djunaidi M. Dachlan, M.S. (rls/ilh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini