Pemkab Luwu Bakal Kurangi Honorer K2, Zulkifli: Harus Melalui Verifikasi
LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu bakal mengurangi Tenaga Honorer K2, Pengurangan ini dilakukan lantaran Honorer yang tercatat di lingkup Pemkab Luwu dinilai membebani anggaran.
Demikian yang terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang di gelar komisi I DPRD Luwu, Senin 06 Januari 2020.
Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Inspektur Sakri SPi, dihadapan Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli, Ketua Komisi I DPRD Luwu Nuralam Ta’gan dan sejumlah anggota komisi I DPRD Luwu, mengungkapkan, Bupati Luwu menilai, saat ini jumlah tenaga honorer K2 masih cukup banyak
“Bapak Bupati Luwu pernah melakukan Sidak dan menemukan ternyata jumlah tenaga honorer K2 sangat banyak di OPD tersebut. Bahkan mencapai ratusan orang, dan ini tidak hanya terjadi pada OPD tersebut, melainkan juga di OPD lain termasuk ada dikantor camat yang tenaga honorernya mencapai 200 orang,” ujar Sakri.
Sakri mengatakan, disamping jumlahnya cukup banyak, pada sisi lain honorer K2 yang jumlahnya saat ini sekitar 7 ribuan orang sangat membebani anggaran daerah, dimana pertahun mencapai Rp21 miliar yang dialokasikan.
Sementara sisi lain dari sisi pemberian honorarium juga terjadi pelanggaran pemberian UMR – UMP yang ditetapkan pemerintah, mengingat honorer hanya menerima Rp500 ribu perbulan.
“Bapak Bupati mengharapkan honor yang diberikan untuk tenaga honorer K2 itu harus sesuai standar UMP,” kata Sakri, bersama Kepala BKPSDM Luwu Drs H Sulaiman, MM.
Di samping itu, Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli ST, MSi yang memimpin jalannya RDP di komisi I DPRD Luwu mengatakan, lembaga DPRD Luwu sebagai lembaga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, tidak mempermasalahkan jika Pemkab Luwu ingin mengurangi tenaga honorer K2.
Hanya Pemkab Luwu harus betul-betul selektif dan tidak boleh ada penambahan tenaga honorer baru.
“Kami minta Pemkab Luwu tidak boleh menambah tenaga honrer baru lagi. Kemudian sebelum melakukan pengurangan harus diverifikasi dilapangan, jangan sampai ada yang aktif malah diberhentikan. Sementara yang tidak aktif justru dipertahankan,” kata Zulkifli. (ham)
Tinggalkan Balasan