Pemkab Klaim Sudah Bayar Lahan SDN 356 Papakaju, Ahli Waris Mengaku Tidak Pernah Terima Pembayaran
LUWU, TEKAPE.co – Gedung Sekolah Dasar (SD) Papakaju, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan disegel warga.
Warga yang menyegel gedung sekolah ini mengaku lahan tempat gedung sekolah didirikan belum diselesaikan pembayarannya.
“Tapi Pemerintah Kabupaten Luwu mengklaim sudah membayar, tapi kami heran mereka bayar pada siapa dan kapan. Kami diperlihatkan kwitansi pembayaran senilai Rp 174 juta tahun 2013, tapi tidak ada dari pihak kami yang menerima uang tersebut,” kata Hartono, pemilik lahan, Sabtu, 24 September 2022.
Kwitansi pembayaran tersebut diperlihatkan bagian aset Sekretariat Pemda Luwu saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan, Bagian aset, dan pihak terkait lainnya di komisi I DPRD Kabupaten Luwu beberapa waktu lalu.
Hartono menyebut Pemkab Luwu tidak dapat menjelaskan saat dirinya menanyakan siapa yang menerima dan menyerahkan pembayaran tersebut.
“Sehingga kami memilih untuk melaporkan ini pada pihak berwajib, agara masalahnya terang, biar Polisi atau Kejaksaan yang telusuri. Kami berharap pihak terkait dalam pembayaran ini bisa bertanggungjawab,” ujarnya.
Karena pembayaran tanahnya belum diselesaikan, Hartono memilih menyegel gedung sekolah SDN Papakaju sampai haknya diberikan. Akibat penyegelan itu, puluhan siswa telantar.
Siswa terpaksa menumpang di rumah guru dan warga di Desa Papakaju. Mereka duduk melantai berbaur dengan pemilik rumah. Kondisi ini menyebabkan sejumlah siswa alpa sekolah.
Ramlah, seorang guru di SD tersebut, mengatakan sejumlah siswa didiknya absen sekolah karena kelelahan belajar tanpa bangku dan meja.
“Ada beberapa orang siswa yang tidak masuk sekolah karena kelelahan belajar sambil melantai. Kami juga sebenarnya sudah jenuh, tapi harus bagaimana lagi kondisinya seperti ini,” kata Ramlah. (rls/ham)
Tinggalkan Balasan