Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemkab dan DPRD Morowali Tandatangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029

Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf menandatangani nota kesepakatan bersama tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Morowali Tahun 2025–2029, Rabu (14/5/2025). (ist)

MOROWALI, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali resmi menandatangani nota kesepakatan bersama tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Morowali Tahun 2025–2029, Rabu (14/5/2025).

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-3 dan ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah. Rapat ini juga membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, bersama Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali. Hadir pula Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, Wakil Ketua I dan II, serta anggota DPRD dan unsur Forkopimda Morowali.

Agenda rapat dimulai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, dan dilanjutkan dengan penyampaian perubahan Propemperda 2025 oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Morowali.

Dalam sambutannya, Bupati Iksan menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemkab dan DPRD dalam menyusun dokumen penting pembangunan jangka menengah ini.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD 2025–2029 tepat waktu. Sesuai pedoman, nota ini harus ditandatangani paling lambat 10 hari setelah kepala daerah menyampaikan rancangan awal,” ungkap Iksan.

Ia menegaskan bahwa RPJMD Morowali 2025–2029 merupakan pijakan strategis dalam mewujudkan visi pembangunan jangka panjang menuju “Morowali Emas 2045.”

Visi utama yang diusung dalam RPJMD ini adalah:
“Terwujudnya Kabupaten Morowali yang Maju, Mandiri, dan Berkeadilan.”

Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan, yaitu:

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui transformasi birokrasi yang melayani.

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, berkarakter, dan berbudaya.

Memajukan sarana dan prasarana inklusif untuk pemerataan pembangunan di wilayah daratan dan kepulauan.

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor pertanian, peternakan, kelautan, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif berbasis kewilayahan.

Mewujudkan ekonomi yang kokoh dan berkeadilan dengan pengelolaan sumber daya alam dan revitalisasi lingkungan secara berkelanjutan berbasis hilirisasi dan industrialisasi.

Iksan juga menegaskan bahwa misi pembangunan tersebut telah diselaraskan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah, dan RPJPD Morowali 2025–2045, serta tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

“Ranwal RPJMD ini merupakan fase krusial dalam meletakkan fondasi pembangunan lima tahun ke depan. Untuk itu, kami sangat mengharapkan masukan dan saran dari DPRD serta seluruh pemangku kepentingan,” tutup Bupati.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini