Pemkab Bulukumba Resmi Angkat 4.626 PPPK Paruh Waktu
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bulukumba tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada ribuan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (29/12/2025).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf kepada enam perwakilan penerima, bertepatan dengan pelaksanaan Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati Bulukumba.
Secara keseluruhan, jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pada tahun ini mencapai 4.626 orang.
Mereka tersebar di berbagai OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Dalam amanatnya, Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan ucapan selamat kepada para non-ASN yang kini resmi berstatus PPPK Paruh Waktu.
Menurut dia, pengangkatan tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama ini.
Namun, Bupati yang akrab disapa Andi Utta itu mengingatkan agar pengangkatan PPPK Paruh Waktu tidak disikapi dengan euforia berlebihan.
Ia menyinggung fenomena di sejumlah daerah lain, di mana penerimaan SK justru dirayakan secara berlebihan di media sosial.
Bahkan, kata dia, ada konten yang memperlihatkan seseorang menerima SK pada 23 Desember 2025, lalu pensiun hanya beberapa hari kemudian.
“Katanya yang penting sudah pakai baju KORPRI,” ujar Andi Utta, disambut senyum peserta apel.
Ia menilai kebahagiaan setiap orang bersifat relatif.
Ada yang merasa bahagia karena harta, sementara ada pula yang merasakan kebahagiaan besar hanya dengan diangkat menjadi ASN.
Meski demikian, Andi Utta menekankan bahwa yang terpenting dari pengangkatan PPPK Paruh Waktu adalah peningkatan kinerja dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Yang lebih penting adalah bagaimana kinerja saudara semakin baik dan meningkat setelah menjadi PPPK Paruh Waktu,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bulukumba juga memberikan sejumlah pesan motivasi kepada para PPPK Paruh Waktu.
Ia menyampaikan bahwa keterbatasan bukan alasan untuk berkinerja rendah.
“Kalau kalah pintar, harus menang disiplin. Kalau kalah modal, harus menang rajin. Dan kalau kalah pendidikan, harus menang pengalaman,” ujarnya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Bulukumba tidak dilakukan secara terpusat di satu lokasi.
Selain penyerahan simbolis saat apel gabungan, Bupati Bulukumba juga menyambangi sejumlah OPD dengan jumlah penerima SK cukup besar, di antaranya OPD yang berkantor di Gedung Pinisi, RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja, serta Dinas Sosial.
Sementara itu, Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf turut melakukan peninjauan langsung ke beberapa OPD lain, termasuk Dinas Perhubungan serta Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Enam ASN PPPK Paruh Waktu yang menerima SK secara simbolis masing-masing adalah Ernawati dari Sekretariat Daerah, Irmayani dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Andika Putra Purnomo dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Arfan dari Satpol PP dan Damkar, Hernika dari SMP Negeri 1 Bulukumba, serta Sulfiati Syam dari Puskesmas Caile.
Melalui pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat, seiring dengan bertambahnya motivasi, kedisiplinan, dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah.
(Sakril)



Tinggalkan Balasan