Pemilik Diminta Ikhlas, Harga Lahan Jaringan DI Baliase Bakal Ditaksir Tim Independen
MALANGKE, TEKAPE.co – Untuk menaksir harga lahan yang akan dilalui pembangunan jaringan daerah irigasi (DI) Baliase, Kabupaten Luwu Utara, maka pemerintah akan melibatkan tim independen.
Harapannya, harga lahan tidak terlalu mahal atau tetap pada batas normal.
Hal itu diungkapkan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Provinsi Sulsel, Abdullah, pada sosialisasi rencana pembangunan jaringan DI Baliase di Kantor Camat Malangke dan Kantor Kepala Desa Kariango, Kamis 10 Agustus 2017.
Sosialisasi itu digelar Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKP2) Kabupaten Luwu Utara, bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang, di dua lokasi berbeda, yaitu di Kantor Camat Malangke dan Kantor Kepala Desa Kariango.
“Tahapan maupun penyelenggaran dari pembebasan lahan ini, akan memberikan informasi terkait bagaimana menilai ganti rugi atau nilai wajar dari lahan yang akan dibebaskan, serta pajak yang sepenuhnya akan dibantu oleh Tim Apresa/Tim Independen. Pemilik lahan diharap bisa merelakan atau mengikhlaskan lahan untuk dibebaskan, tetapi tidak secara gratis,” jelas Abdullah.
BACA JUGA: Pembangunan Jaringan DI Baliase Bakal Lewati 40 Desa dan Kelurahan
Kadis DPRKP2 Kabupaten Luwu Utara, Ir M Anugrah Ali Anwar, mengatakan tujuan dari sosialisasi ini adalah adanya kesepakatan antara pihak pemerintah dengan pihak pemilik lahan yang akan dibebaskan lahannya untuk pembangunan jaringan daerah irigasi Baliase, untuk memininalisir kemungkin banjir yang sering terjadi di Kabupaten Luwu Utara.
Fakhrullah, perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang, menjelaskan, ada beberapa tahapan yang akan dilalui untuk pengadaan lahan, yaitu tahap perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan. (hms/jus)