Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan Premium
JAKARTA, TEKAPE.co – Warga tidak dapat lagi menikmati minyak goreng kemasan premium dengan harga Rp 14 ribu per liter.
Hal itu dikarenakan pemerintah telah mencabut subsidi minyak goreng kemasan premium.
Pencabutan subsidi minyak goreng premium sudah dikonfirmasi ke Kemendag.
“Telah dicabut (hari ini) jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan, Rabu 16 Maret 2022.
Menurutnya Oke, alasan dicabutnya subsidi minyak goreng karena telah terjadi kelangkaan di berbagai daerah dan juga harga yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan.
Harga minyak goreng kemasan dikembalikan seperti sebelumnya, sesuai dengan harga pasar.
Namun, Oke menyakini harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per liter.
“Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya. Mungkin ada kebingunan, tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi,” papar Oke.
Keputusan ini diambil setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas untuk membahas masalah kelangkaan minyak goreng di masyarakat.
Pada ratas yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa 15 Maret 2022, Jokowi sempat menunjukkan sampel-sampel minyak goreng. (*)



Tinggalkan Balasan