Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemekaran Tiga Kecamatan di Luwu Utara Telah Disetujui Mendagri

JAKARTA, TEKAPE.co – Tiga kecamatan di Kabupaten Luwu Utara dipastikan dimekarkan.

Sebab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui pemekaran.

Tiga kecamatan di Luwu Utara diantaranya Kecamatan Sabbang Selatan, Baebunta Selatan, dan Sukamaju Selatan.

Hal ini diungkapkan Asisten III Pemkab Luwu Utara Kasrum saat konsultasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat. Selasa 20 Februari 2018.

BACA JUGA:

“Pemekaran kecamatan sudah ditanda tanggani Dirjen BAK atas nama Mendagri dan diserahkan oleh H M Budi S Sudarmadi Kepala sub Direktorat Kecamatan,” kata Kasrum.

Selanjutnya, kata dia, akan dibuatkan peraturan daerah (Perda) Pembentukan ketiga kecamatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini