Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemekaran Luwu Raya, DPRD Dorong Opsi Masukkan Toraja

Pimpinan dan anggota DPRD dari Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur menggelar rapat pembahasan pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya di Kantor DPRD Palopo, Kamis (5/2/2026). (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Luwu Raya menyatakan sikap bersama mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.

Dukungan tersebut mengemuka dalam rapat pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Luwu Raya yang digelar di Kantor DPRD Palopo, Kamis (5/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri pimpinan DPRD Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur.

BACA JUGA: Sepakat Gabung, GMNI Toraja Utara Nilai Provinsi Luwu Raya Jadi Jalan Percepatan Pembangunan Toraja

Ketua DPRD Palopo Darwis mengatakan pertemuan itu menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis untuk mempercepat proses pemekaran provinsi.

Salah satu kesepakatan utama adalah pembagian peran koordinasi dengan tim pemekaran di tingkat pusat.

Masing-masing DPRD kabupaten dan kota akan menjalin komunikasi langsung dengan jejaring pemekaran di Jakarta.

BACA JUGA: Pemkab Lutim Matangkan Rencana Check Point Bea Cukai di Pelabuhan Waru-Waru Lampia

“Setiap daerah akan bergerak dan berkoordinasi dengan tim pemekaran di pusat. Ini bagian dari langkah bersama,” kata Darwis usai rapat.

Menurut Darwis, DPRD se-Luwu Raya juga membuka diri terhadap berbagai skema yang dapat memperkuat pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Termasuk di antaranya wacana penggabungan Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara sebagai bagian dari wilayah provinsi baru.

“Kami terbuka terhadap semua opsi yang bisa menjadi rujukan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Penggabungan Toraja dan Toraja Utara adalah salah satu opsi yang akan kami dorong ke tim pemekaran,” ujarnya.

Darwis menambahkan, dukungan politik dari pemerintah daerah sejatinya telah diberikan sejak beberapa bulan lalu.

Empat kepala daerah dan empat pimpinan DPRD di wilayah Luwu Raya, kata dia, telah menandatangani pernyataan dukungan pembentukan provinsi baru.

Ia menilai Luwu Raya telah memenuhi prasyarat dasar pembentukan daerah otonomi baru, baik dari sisi kapasitas fiskal maupun ketersediaan sumber daya manusia.

Namun, pembahasan mengenai lokasi ibu kota provinsi masih belum masuk agenda.

“Pembahasan soal ibu kota belum dilakukan. Itu akan dibicarakan setelah seluruh tahapan utama rampung,” kata Darwis.

Seluruh hasil rapat tersebut, lanjut dia, akan dituangkan dalam rekomendasi resmi untuk disampaikan kepada tim pemekaran Provinsi Luwu Raya.

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Utara Husain mengatakan DPRD se-Luwu Raya sepakat membentuk satu tim koordinasi bersama sebagai wadah konsolidasi lintas daerah.

“Kami sepakat membentuk satu tim koordinasi DPRD se-Luwu Raya untuk memperkuat forum-forum yang sudah ada agar tujuan pembentukan Provinsi Luwu Raya bisa tercapai,” ujar Husain.

Ia menegaskan seluruh opsi akan terus diupayakan demi terwujudnya pemekaran provinsi tersebut.

Menurutnya, pembentukan Provinsi Luwu Raya diyakini akan membawa dampak positif terhadap pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan Luwu Raya.

“Pemekaran provinsi akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk di Luwu Utara,” kata Husain.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini