Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemekaran Luwu Raya: DPR RI dan Kepala Daerah Bahas Usulan DOB di Makassar

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, bersalaman dengan para kepala daerah se-Luwu Raya saat menghadiri pertemuan tertutup di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (12/3/2026), dalam rangka membahas pemekaran Daerah Otonomi Baru Luwu Raya. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Pembahasan terkait pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Raya terus berlanjut.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama anggota DPR RI Taufan Pawe bertemu dengan kepala daerah se-Luwu Raya di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Kamis (12/3/2026).

Pertemuan tertutup itu dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman, Wali Kota Palopo Naili Trisal, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, serta Bupati Luwu Patahudding.

BACA JUGA: Bandara Sultan Hasanuddin Prediksi 557 Ribu Penumpang Selama Lebaran 2026

Usai pertemuan, Rifqinizamy menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun dua draft Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia dan menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2004.

UU ini menekankan pembagian urusan pemerintahan konkuren antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta penguatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

“Kami telah menyelesaikan dua rancangan PP yang menjadi kewajiban dari UU Nomor 23 tahun 2014. Selama lebih dari 11 tahun, PP ini belum pernah dibuat. Alhamdulillah, sekarang sudah rampung,” ujar Rifqinizamy.

BACA JUGA: Bulukumba Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Nilai Pelayanan Publik 83,19

Ia menambahkan, draft PP tersebut sudah diajukan ke pemerintah dan kini menunggu pengesahan serta penomoran.

Setelah pengesahan selesai, dokumen itu menjadi pintu masuk untuk membahas pemekaran wilayah di Indonesia, termasuk potensi pembentukan Provinsi Luwu Raya.

“Penomoran dokumen kini berada di tingkat Istana, bukan lagi di Kemendagri. Setelah pengesahan dan pengundangan selesai, kita memiliki dasar untuk menilai urgensi dan objektivitas usulan DOB Luwu Raya,” kata Rifqinizamy.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman menyatakan, seluruh pihak telah menyampaikan usulan terkait DOB, baik dari tokoh masyarakat maupun organisasi mahasiswa.

“Mereka sudah menyampaikan seluruh aspirasi terkait pembentukan DOB Luwu Raya dan Luwu Tengah,” ujar Andi Sudirman.

Usai rapat, para kepala daerah se-Luwu Raya tampak berbincang bersama Gubernur Sulsel, membahas langkah-langkah lanjutan terkait pembahasan pemekaran wilayah tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini