Pemdes Sampano Raih Peringkat 1 Kategori Menuju Informatif Lomba KIP bagi Badan Publik Desa
LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Desa Sampano, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, dianugerahi sebagai Pemdes dengan kategori Menuju Informatif Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi Badan Publik Desa Kabupaten/Kota dan Provinsi Se Sulawesi Selatan.
Penganugerahan KIP bagi Badan Publik Desa dilaksanakan di Ballroom Sandeq C Hotel Claro, Kota Makassar, Jumat, 02 Desember 2022.
Pemerintah Desa Sampano berhasil meraih peringkat 1 pada kategori Menuju Informatif bagi Badan Publik Desa dengan nilai 84,60, disusul oleh Pemdes Ulaweng Cinnong (Bone), Desa Panaikang (Pangkep), Desa Balantang (Luwu Timur), Desa Bontosunggu (Selayar), dan Desa Topejawa (Takalar). Sedangkan untuk Kategori Informatif diraih oleh Pemerintah Desa Bulo, Kabupaten Sidrap.
Tampak hadir dilokasi acara Bupati Luwu Bapak Dr. H. Basmin Mattayang, M.Pd sekaligus juga mewakili Pemkab Luwu menerima Penghargaan KIP Badan Publik Kabupaten/Kota yang meraih katergori Cukup Informatif.
Kepada media, Kepala Desa Sampano Sahir, S.Pd, mengatakan bahwa ini adalah Penghargaan yang sangat penting dan menjadi kado terbaik akhir tahun 2022 bagi warga desa Sampano serta pemerintah Kabupaten Luwu.
“Ini Penghargaan yang sangat penting dan menjadi kado terbaik akhir tahun 2022 bagi warga desa Sampano serta pemerintah Kabupaten Luwu,” ucapnya.
Selain itu, Koordinator Komunitas Smart Viilage OpenSID Luwu yang juga Konsultan Pendamping Desa Digital Sampano Aziz Aripuddin, mengatakan bahwa ini adalah sebuah bentuk penghargaan atas kinerja para Tim PPID Desa dalam menerapkan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Warga dapat mengakses Hak mereka untuk tahu apa saja kegiatan, dokumentasi, keuangan desa serta transparansi informasi lainnya. Selain itu, 3 besar penerima penghargaan bagi Badan Publik Desa adalah mitra OpenDesa dimana website desa nya berbasis Digital OpenSID,” ujarnya.
Semoga di tahun 2023 nanti makin banyak Desa di Kabupaten Luwu yang kembali mengikuti ajang bergengsi ini dan bisa meraih hasil terbaik dari implementasi amanah UU No. 14 tahun 2008 tentang KIP ini.
(Ham)
Tinggalkan Balasan