Pembeli Minyak Goreng di Toko dan Minimarket Luwu Harus Tunjukkan Kartu Keluarga
LUWU, TEKAPE.co – Menyikapi Kelangkaan minyak goreng dipasaran, Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Perdagangan bersama Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) selama 2 hari ke sejumlah toko swalayan, minimarket, toko eceran campuran dan gudang retail yang beroperasi di wilayah Kecamatan Larompong, Suli, Belopa dan Belopa Utara, Bua dan Ponrang.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ahyar Kasim, didampingi Kasatpol PP, Andi Iskandar, Kadis Perdagangan, Husain dan Kabag Perekonomian Setda Luwu, Hj Irmawaty, dilaksanakan selama dua hari, 22 sampai 23 Februari 2022.
Dalam sidak ini tersebut Pihak Pemkab Luwu mengecek langsung stok minyak goreng yang berada di pertokoan, minimarket, dan Gudang tersebut
Usai melakukan Sidak, Kadis Perdagangan Luwu, Husain, mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya sidak kali ini adalah untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 06 Tahun 2022 tentang Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit
“Jadi selain mengecek stok minyak goreng, sidak ini juga bertujuan untuk mengecek keseragaman harga eceran tertinggi minyak goreng, dimana ditetapkan harga perliter-nya adalah Rp. 14 ribu rupiah,” kata Husain.

Lanjut, Husain, mengatakan karena terbatasnya stok dan menghindari adanya monopoli yang dilakukan oleh masyarakat, pihaknya meminta pengelola toko agar menerapkan sistem antrian dan pembeli harus memperlihatkan kartu Keluarganya
“Minyak goreng ini sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat, melihat stoknya terbatas dan agar merata ke seluruh masyarakat, maka kami meminta pengelola toko agar menjual 1 kemasan minyak goreng kepada 1 Kepala Keluarga (KK) dengan memperlihatkan kartu keluarganya. Hal ini kita lakukan agar tidak ada yang dapat double, sehingga masyarakat yang lain kebagian,” tuturnya
Sementara itu, menurut Ahyar, saat sidak tidak ditemukan adanya penimbunan minyak goreng, bahkan pihak pengelola toko juga ikut mengeluhkan pasokan dari distributor yang terbatas sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan konsumen
“2 hari ini tim turun untuk melakukan sidak dibeberapa toko swalayan, minimarket hingga ke toko-toko eceran. Gudang mereka kami periksa dan memang semua yang kami datangi tidak ada yang menimbun minyak goreng karena memang stok terbatas dari distributor”, jelas Ahyar. (hms)
Tinggalkan Balasan