Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pembangunan Gedung RPS SMK PGRI Kecamatan Limau Diduga Asal Jadi

SMK Negeri Limau Tanggamus. (Tim/,tekape.co)

TANGGAMUS, TEKAPE,CO – Pembangunan gedung ruang praktik siswa (RPS) Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) PGRI Limau Kabupaten Tanggamus melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022, patut dipertanyakan.

Bangunan yang luasnya 9×30  meter persegi itu, diperkirakan menelan anggaran senilai Rp 1,26 milyar. Namun pada kenyataannya, banyak bahan yang digunakan tidak sesuai standar penggunaan, misalnya saja terlihat dari fisik bangunannya.

Terutama pemasangan baja ringan terlihat bentangan nya sangat jarang. Serta pasangan keramik menggunakan KW, sehingga nampak pada susunan kurang rapih.

Termasuk pengawas dari fasilitator tidak berada dilokasi, membuat pekerjaan tersebut terkesan semerawut sehingga kualitas dari bangunan sangat diragukan.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan wartawan ini pada Rabu (16/11/22), mirisnya lagi dilokasi tidak dijumpai seorang pun yang berperan penting, baik pelaksana kegiatan /sarpras sekolah di bangunan tersebut, hanya nampak terlihat para pekerja yang sedang melakukan pemasangan keramik dan pengecatan, termasuk diduga mengunakan cat berkualitas rendah.

Dilain tempat, Ahmad Yani merupakan pemilik yayasan SMK PGRI Limau ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa semua kegiatan pembangunan gedung tersebut sudah sesuai dengan RAB.

Termasuk dirinya menjelaskan tentang realisasi Dana BOS. Dimana realisasi dana bos yang diterima oleh SMK PGRI tersebut menurut pengakuan Ahmad Yani berjumlah 100 siswa lebih, itupun sudah direalisasikan dengan benar.

Namun anehnya, semua keterangan yang disampaikan oleh Ahmad Yani terkesan berbanding terbalik.

Berdasarkan pengakuan dari sejumlah guru yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa selama mereka mereka menjadi tenaga pengajar di sekolah tersebut hanya menerima upah atau bayaran berdasarkan hitungan upah jam kerja.

” Kami di gaji secara jam hidup dalam arti apabila hadir dan mengisi jam belajar baru di hitung jam apa yang di sampaikan ketua yayasan 48 jam perminggu itu ,tidak lah sampai segitu pak karna jam kami berbeda beda jelas nya dari hal itu patut di duga banyak kecurangan dalam semua kegiatan nya dan memperkaya diri sendiri, “Beber Narasumber tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini