Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pelunasan Bipih Haji Sulsel Baru 20 Persen, Kakanwil Ingatkan Batas Akhir 23 Desember

Ilustrasi AI (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan mengingatkan jemaah haji asal Sulsel yang masuk kuota keberangkatan 2026 untuk segera menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap I.

Kakanwil Kemenhaj Sulsel, H. Ikbal Ismail, mengatakan batas akhir pelunasan Tahap I jatuh pada 23 Desember 2025. Hingga saat ini, kata dia, baru sekitar 20 persen atau 2.000-an jemaah dari total 9.670 jemaah Sulsel yang telah melakukan pelunasan.

“Bagi jemaah haji yang masuk kuota tahun 2026 yang tidak melunasi sampai batas tanggal 23 Desember 2025, otomatis akan diberangkatkan di tahun berikutnya. Jadi kami berharap agar kesempatan tahun ini bisa dimanfaatkan dan dimaksimalkan,” ujar Ikbal.

Ia juga mengimbau jemaah yang telah masuk kuota untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Prov. Sulsel mengimbau seluruh jemaah haji Sulsel yang masuk kuota pemberangkatan Tahun 2026 agar secepatnya melakukan pemeriksaan kesehatan, dan yang sudah dinyatakan istita’ah, segera melaksanakan pelunasan di Bank Setoran Haji setempat,” katanya.

Ikbal berharap kuota haji Sulsel tahun ini dapat terpenuhi sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Selanjutnya kita akan fokus kepada manasik haji,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini