Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Lutim Dicokok Polisi

Ilustrasi (net).

MALILI, TEKAPE.co – Seorang pria di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan diringkus karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polrea Luwu Timur, AKP Juddy Titalepta saat dikonfirmasi wartawan, Senin 14 September 2020 mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu 9 September 2020.

Pria berusia 25 tahun itu diketahui bernama  Ferdinans Day, warga Dusun Kawanga, Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana.

BACA JUGA:
Pelaku Curanmor di Luwu Ditangkap Bawa Badik

“Pelaku (Ferdinans, red) diamankan di Desa Puncak Indah dan dari tangan pelaku diamankan satu sachet sabu,” kata Juddy.

Dari keterangan pelaku, barang haram itu didapatkan dari seorang berinisial SB yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Luwu Timur,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini