Pelaku Penimbun BBM di Palopo Ditangkap, Polisi Amankan 1.1 Ton Solar
PALOPO, TEKAPE.co -:Polisi menangkap terduga pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Pelaku seorang perempuan berinisial NH (49) diamankan di kawasan Pantai Labombo, pada Minggu 28 Agustus 2022.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan empat unit mobil jenis Isuzu Panter, sopir dan puluhan jerigen berisi solar.
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal saat dikonfirmasi mengatakan, sebanyak 40 jerigen diamankan, 36 jerigen berisi solar.
“Barang bukti yang diamankan 4 unit mobil Isuzu Panter, 36 jerigen berkapasites 35 liter berisikan solar, 4 jerigen kosong,” kata Akhmad Risa, Selasa 30 Agustus 2022.
Bermula dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Palopo mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Salekoe, Aiptu Abdu Liso terkait adanya aktivitas penyalahgunaan bahan bakar jenis solar.
Polisi kemudian penyelidikan dan penangkapan pelaku belakang Cafe Fortune di kawasan Pantai Labombo,
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku dan barang bukti solar bersubsidi 1,1 ton dibawa ke Mapolres Palopo untuk diamankan.
Akhmad Risal mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku membeli BBM jenis solar si sejumlah SPBU menggunakan mobil Isuzu Panter.
“Modusnya, pelaku membeli BBM Solar subsidi dari SPBU yang ada di Palopo, kemudian membawanya ke tempat penampungan di Pantai Labombo,” pungkanya.
(rindu)
Tinggalkan Balasan