Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pelaku Penganiayaan Pegawai Bapenda Palopo Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pegawai Bapenda Kota Palopo, korban penganiayaan dan penyekapan saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres Palopo, Selasa 18 Juni 2023. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Terduga pelaku penganiayaan terhadap pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Terduga pelaku inisial BU masih berrstatus sebagai saksi terlapor.

Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, Rabu 19 Juli 2023.

BACA JUGA:
Pegawai Bapenda Palopo Dianiaya dan Disekap dalam Kantor Agen Elpiji, Korban Lapor Polisi

“Saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi,” kata Alvin.

Diketahui BU merupakan karyawan salah satu agen elpiji di Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Timur, Palopo.

BU dilaporkan ke polisi oleh Hardisal Resky Ardiansyah, pegawai Bapenda Kota Palopo pada Selasa 18 Juli 2023.

BU disebut telah menganiaya Hardisal, anak dari mantan Kasat Lantas Polres Palopo AKP Abdul Rahman.

Penganiayaan dilakukan BU saat korban hendak menagih retribusi kebersihan di kantor agen elpiji tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pegawai Bapenda Kota Palopo Hardisal Resky Ardiansyah dianiaya dan disekap di kantor salah satu agen elpiji di Kota Palopo.

Bahkan, korban mengaku sempat tidak akan dikeluarkan dari dalam ruang penyekapan. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini