Pelaku Pencurian Handphone di Luwu Ditangkap di Toraja Utara
TORAJA UTARA, TEKAPE.co – Pelaku pencurian handphone ditangkap tim Resmob Polres Toraja Utara, Minggu 11 April 2021.
Pelaku berinisial FT (39) warga Panggali, Kecamatan Walenrang Timur, Luwu ditangkap di lorong Wisma Monton, Kelurahan Malanggo, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.
Penangkapan itu berawal dari informasi Polres Luwu yang mengetahui pelaku melarikan diri ke wilayah Toraja Utara.
BACA JUGA:
Ayah Hamili Anak Kandungnya di Torut Terancam 15 Tahun Penjara
Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Aipda Leo Timang mengatakan, setelah mendapatkan informasi penyelidikan dan penangkapan kemudian dilakukan.
“Tiga handphone, uang Rp 1,2 juta hasil dari penjualan handphone dan motor yang digunakan pelaku diamankan,” kata Leo Timang, Minggu 11 April 2021.
“Satu handphone telah di jual di wilayah Palopo. Pelaku telah diserahkan kepada Polres Luwu Untuk diproses lebih lanjut,” sambungnya. (*)
Tinggalkan Balasan