Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pelaku Pencurian di Palopo Diringkus Tim Gabungan Polsek Wara

PALOPO, TEKAPE.co – Tim gabungan Polsek Wara berhasil menangkap pelaku pencurian di Jalan Pemuda, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Pelaku bernama Herman (37) warga Jalan Batara ditangkap saat berada di rumah keluarganya, Jumat 30 Oktober 2020 sekira pukul 00.20 Wita.

Herman ditangkap karena diduga telah mengambil barang milik korban bernama Subari (40).

BACA JUGA:
Asik Judi Sabung Ayam, 4 Pelaku Diringkus Resmob Polres Tana Toraja

Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan, korban melaporkan pencurian pada 16 Oktober 2020 lalu dan juga mengatakan ciri-ciri pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa TV 21 Inci merek Samsung, 3 Karpet merek Arizona dan 6 bantal merek Kingdom,” kata Akbar.

Dalam penangkapan itu, pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui pelaku juga mengambil handphone di Kelurahan Purangi dan Laptop di Kelurahan Sendana.

BACA JUGA:
DPO Penggelapan Mobil Rental di Palopo Diamankan Polisi

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 5,6 juta. Sementara pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wara untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (rindhu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini