Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pelaku Pencabulan Bocah 6 Tahun di Luwu Diringkus

Ilustrasi (net)

LUWU, TEKAPE.co – NA, bocah berusia 6 tahun, korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh teman ayahnya mengalami pendarahan.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku berinisial AR (38) warga Kecamatan Belopa. Sementara korban warga Kecamatan Belopa Utara.

“Pelaku diamankan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Pelaku melakukan aksi bejatnya di kandang ayam potong milik ayah korban,” kata Faisal.

BACA JUGA:
Bank Sulselbar Bantu Rp75 Juta ke Pemkab Luwu

Saat ini, lanjut Faisal, pelaku diamankan di Mapolres Luwu dan dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara. (ham)

BACA JUGA:
Sedih, Seoran Bocah 7 Tahun Positif Corona Menenteng Plastik Gresek Menuju Rumah Sakit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini