Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pelajar Kena Razia Polisi di Palopo, Disuruh Ambil STNK dan Helm

Seorang pelajar terjaring razia polisi saat berkendara di jalan KH Ahmad Razak, Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu 30 November 2022. (tekape.co)

PALOPO, TEKAPE.co – Sejumlah pelajar terjaring razia polisi saat berkendara di jalan KH Ahmad Razak, Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu 30 November 2022.

Para pelajar yang terjaring razia tersebut tidak mengenakan helm dan tidak membawa surat kendaraan berupa STNK.

Pelajar itu kemudian diminta untuk mengambil STNK kendaraanya.

Kaur Bin Ops Satlantas Polres Palopo, Iptu Marsuk mengimbau kepada pelajar agar menggunakan helm saat berkendara.

“Kami minta kepada adik-adik pelajar agar tetap menggunakan helm saat berkendara demi keselamatan di jalan raya,” ujarnya.

Kepada pelajar tersebut, Iptu Marsuk menyampaikan akan melepas dan tidak akan melakukan penilangan.

Namun, sebagai gantinya, para pelajar di yang terjaring razia diminta untuk mengambil STNK kendaraannya dan juga mengambil helm.

Iptu Marsuki mengatakan, perintah dari Kapolri memang betul saat ini tilang manual tidak boleh dilaksanakan.

Namun, bukan berarti tidak boleh melakukan penilangan.

“Namun kita Sat Lantas Polres Palopo saat ini lebih mengedepankan peneguran secara lisan dan tertulis untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini