Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pejabat Sulsel Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, Tak Boleh Terima Hampers Lebaran

Ilustrasi. (net)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi selama libur Lebaran. Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan aturan ini berlaku bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel.

“Gubernur sudah menandatangani surat edaran yang mengatur penggunaan kendaraan dinas selama dan setelah Lebaran, termasuk saat cuti bersama dan libur nasional,” ujar Jufri pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Kendaraan dinas, lanjut Jufri, hanya diperuntukkan bagi kepentingan pemerintahan. Pejabat yang hendak mudik diimbau untuk menggunakan kendaraan pribadi. Masyarakat juga diminta ikut mengawasi pelaksanaan aturan ini. “Ciri-ciri kendaraan dinas itu berpelat merah,” katanya.

Selain larangan penggunaan kendaraan dinas, pejabat Pemprov Sulsel juga dilarang menerima hampers Lebaran. Jufri mengungkapkan edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait gratifikasi sudah diterima dan akan diterapkan secara ketat.

“Pejabat tidak boleh menerima hampers dalam bentuk apa pun, kecuali makanan dari keluarga terdekat, karena itu bagian dari tradisi,” katanya. Jika ada pemberian hampers dari pihak lain, pejabat diwajibkan menyerahkannya ke lembaga sosial seperti panti asuhan atau panti jompo.

Pemprov Sulsel juga akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN mulai 24 hingga 27 Maret 2025. Adapun libur nasional Lebaran ditetapkan pada 31 Maret hingga 1 April 2025, diikuti cuti bersama pada 2-4 April.

Akhir pekan pada 5-6 April menambah rangkaian libur, yang berlanjut dengan cuti bersama pada 7 April. Aktivitas pemerintahan akan kembali normal pada Selasa, 8 April 2025.

Puncak arus mudik di Sulawesi Selatan diperkirakan terjadi antara 28 hingga 31 Maret, sedangkan arus balik diprediksi berlangsung pada 6-7 April. (Rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini